Kabupaten/Kota

DPRD Barito Utara Belajar Pengelolaan Sampah ke Yogyakarta

Ap
DPRD Barito Utara Belajar Pengelolaan Sampah ke Yogyakarta
Anggota DPRD Barut saat melakukan kunker ke Yogyakarta

Hai Kalteng - Muara Teweh - DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2–6 November 2025 dalam rangka memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah.

Kunjungan dilakukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta untuk mempelajari regulasi, inovasi, serta strategi pengelolaan sampah berkelanjutan. Rombongan DPRD terdiri dari H. Suparjan Efendi, Naruk Saritani, Hj. Sri Neni Trianawati, dan H. Taufik Nugraha.

(Baca Juga : DPRD Nilai Pelatihan Operator Alat Berat Buka Peluang Kerja Generasi Muda)

Selama kunjungan, mereka menerima paparan terkait program unggulan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta, seperti Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) dan Program Pengolahan Sampah Organik yang menekankan partisipasi masyarakat sejak rumah tangga. Pemkot Yogyakarta juga tengah mengembangkan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta pengolahan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif.

Selain itu, strategi seperti pendampingan warga oleh Juru Pengawas Pemilahan Sampah (Jumilah), kerja sama dengan universitas, serta penataan depo dan TPS menjadi fokus dalam membangun sistem pengelolaan sampah ramah lingkungan.

Anggota DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Yogyakarta. “Kami melihat bagaimana Pemkot Yogyakarta sangat serius melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Program seperti Mas JOS sangat inspiratif karena membangun kesadaran dan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk diterapkan di Barito Utara,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Sementara itu, Hj. Sri Neni Trianawati menegaskan pentingnya kesiapan daerah dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. “Pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya, dari rumah tangga. Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Kami berharap nantinya Perda yang akan disusun bisa mendorong masyarakat Barito Utara untuk lebih aktif dan peduli terhadap kebersihan lingkungan,” tuturnya.

Dengan hasil kunjungan ini, DPRD Barito Utara berharap dapat membawa inspirasi dan inovasi dari Kota Yogyakarta untuk diterapkan di daerah. Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan sampah terpadu, efisien, dan berwawasan lingkungan guna mewujudkan daerah yang bersih dan berkelanjutan.